Advertisement

DUNIA KAMPUS

Pendidikan Kewarganegaraan Penting Bagi Mahasiswa

Makalah oleh: Yosephine Arintha Yolanda Simarmata

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG :

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam dan luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:

a. Dengan Tuhan, disebut agama
b. Dengan cita-cita, disebut ideologi
c. Dengan kekuatan / kekuasaan, disebut politik
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut ekonomi
e. Dengan manusia, disebut sosial
f. Dengan rasa keindahan, disebut seni / budaya
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi, apapun bentuknya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkannya.

TUJUAN :
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup dua hal, yaitu:
A. Tujuan Umum
Untuk memberi bekal pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara dan PPBN, agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
B. Tujuan Khusus
1). Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warganegara RI terdidik dan bertanggungjawab.
2). Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung-jawab berlandaskan Pancasila, konsepsi Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
3). Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa, bangsa dan negara.
Bagi bangsa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan sudah demikian mendesak untuk dilakukan, mengingat dalam masa transisi menuju demokrasi saat ini di masyarakat banyak ditemukan berbagai patologi sosial yang seringkali kontra produktif dengan upaya penegakan demokrasi itu sendiri. Beberapa patologi sosial itu antara lain:
a. Hancurnya nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat.
b. Memudarnya kehidupan kewargaan dan nilai-nilai komunitas.
c. Kemerosotan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat.
d. Memudarnya nilai-nilai kejujuran, kesopanan dan rasa tolong-menolong
e. Melemahnya nilai-nilai dalam keluarga.
f. Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.
g. Kerusakan sistim dan kehidupan ekonomi.
h. Pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan
Adapun kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain :
a. Agar mahasiswa mampu menjadi warganegara yang memiliki pilihan pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b. Agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c. Agar mahasiswa memiliki kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama dan nilai universal.
d. Agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan obyektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM dan demokrasi.
e. Agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. Agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban)
(Sobirin Malian, 2003).

BAB II
ISI
PEMBAHASAN

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKN ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya digabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya dipecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk diajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila.
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak-tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

Mahasiswa harus mendapatkan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa, karena mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia menuju cita cita bangsa Indonesia yang terdapat dalam UUD 45. Dengan berpedoman kepada mata kuliah pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi acuan bagi mahasiswa untuk menggapai cita cita tersebut.

PENUTUP
Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warganegara Indonesia, setiap penyelenggara Negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila. Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur sehingga bisa membentuk bangsa yang Pancasilais dan berkarakter.

Sumber: http://12088yays.blogspot.com/2013/04/mata-kuliah-pendidikan-kewarganegaraan.html

Posting Komentar

0 Komentar

SITUS JUAL BELI DAN INFO PELUANG USAHA