| REDA MANTHOVANI, Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong |
Beliau menegaskan kepada seluruh BMI untuk tetap sadar hukum agar tetap aman dan selamat untuk tetap bekerja di Hong Kong yang polisi nya tidak pernah bisa kompromi jika mendapati orang yang jelas menyalahi dan melanggar aturan Hong Kong. Ternyata hasil pengamatannya selama 2 bulan di Hong Kong, setelah berkomunikasi dengan para tahanan di beberapa penjara Hong Kong, kebanyakan yang ditahan adalah para pelanggar izin tinggal (overstay).
"Jika ada masalah apa-apa, segera melapor ke KJRI, kami akan mencari solusi untuk teman-teman semua..." ujar doktor hukum jebolan Universitas Indonesia ini. Kemudian ia menjawab beberapa pertanyaan seputar hukum dari beberapa teman migran. "KJRI akan terus berusaha memberikan layanan secara maksimal bagi seluruh WNI yang berada di Hong Kong ini. Dengan syarat, patuhi semua aturan yang berlaku sehingga menjadi tenaga kerja yang bahagia." tegasnya memberikan angin segar bagi para TKI yang tengah mengais rezeki di negeri beton ini.
0 Komentar